Jakarta, 6 Mei 2026 – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pendiri pondok pesantren di Pati menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti. Proses hukum kini terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban serta penegakan hukum yang tegas.
Menteri Agama menyampaikan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius yang mencederai nilai-nilai pendidikan dan keagamaan. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap santri serta lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kementerian Agama juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Selain itu, evaluasi terhadap pengawasan lembaga pendidikan keagamaan turut dilakukan guna mencegah kejadian serupa.
Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera. Kasus ini dinilai menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.
Dengan sikap tegas pemerintah, diharapkan penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan serta menjadi peringatan agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang.




