Jakarta, 30 Agustus 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Bima mengatakan penguatan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan daerah yang lebih mandiri dan berdaya. Menurutnya, otonomi daerah tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah.
Ia menilai desentralisasi juga harus diikuti dengan penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal pemerintah daerah. Sebab, setelah sekitar tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, masih banyak pemerintah daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya,” ujar Bima.
Karena itu, Bima meminta DPRD untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengikuti perkembangan dan perubahan tata kelola pemerintahan. Pengawasan terhadap pemerintah daerah dinilai tidak bisa lagi dilakukan hanya dengan pendekatan administratif.
APBD Harus Berorientasi Hasil
Bima secara khusus menyoroti cara mengukur keberhasilan pengelolaan APBD. Menurutnya, besarnya serapan anggaran maupun rendahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.
Yang lebih penting adalah apakah anggaran yang telah dialokasikan mampu menghasilkan perubahan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD bersama kepala daerah diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki sasaran yang jelas. APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong produktivitas dan memperkuat perekonomian daerah.
“APBD harus jadi pemicu untuk produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.
Menurutnya, anggaran daerah dapat diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong investasi, menekan biaya transaksi, serta membuka lebih banyak kesempatan kerja.
Dengan pendekatan tersebut, pembahasan APBD diharapkan tidak berhenti pada pertanyaan mengenai berapa besar anggaran yang tersedia. DPRD perlu melihat lebih jauh hasil yang dapat dicapai dari anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.
DPRD Diminta Perkuat Pengawasan
Selain membahas anggaran, Bima meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan program yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan dan menghasilkan capaian pembangunan yang dapat diukur.
Menurutnya, DPRD perlu memiliki kapasitas yang memadai untuk memahami persoalan pembangunan daerah, termasuk menghadapi perubahan akibat digitalisasi, persoalan batas wilayah, serta perbedaan kemampuan fiskal antarwilayah.
Perkembangan tersebut membuat kebutuhan peningkatan kapasitas DPRD menjadi semakin penting. Anggota DPRD diharapkan terus memperbarui pengetahuan dan pendekatan agar mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.
Bima juga menekankan pentingnya DPRD untuk tidak hanya berfokus pada besaran anggaran. Orientasi terhadap hasil harus menjadi bagian dari setiap proses pembahasan dan pengawasan APBD.
Dengan demikian, program yang mendapatkan alokasi anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaat dan dampaknya, bukan sekadar berdasarkan tingkat penyerapan dana.
Kapasitas Fiskal Daerah Masih Jadi Tantangan
Bima turut menyoroti persoalan kapasitas fiskal daerah yang dinilai belum menguat secara signifikan. Sebagian pemerintah daerah masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa desentralisasi perlu diarahkan lebih jauh agar daerah tidak hanya memiliki kewenangan, tetapi juga kemampuan ekonomi untuk membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
Penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
Bima berharap DPRD di seluruh Indonesia dapat terus melakukan peningkatan kapasitas dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penguatan tersebut diharapkan membuat DPRD semakin mampu mengawal kebijakan pemerintah daerah sekaligus memastikan APBD benar-benar digunakan untuk menghasilkan pembangunan yang produktif.
Dengan pengawasan yang lebih kuat dan orientasi anggaran yang berfokus pada hasil, Bima berharap APBD tidak sekadar menjadi dokumen keuangan tahunan. Anggaran daerah harus menjadi instrumen yang mampu mendorong investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.





