Jakarta, 6 September 2026 – Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menyebar ke sejumlah wilayah membuat perlindungan saluran pernapasan menjadi perhatian, terutama bagi anak-anak yang termasuk kelompok rentan. Namun, penggunaan masker ternyata tidak dianjurkan untuk bayi dan anak berusia di bawah dua tahun. Dokter Spesialis Anak dr. Ian Suryadi Suteja, M.Med.Sc, Sp.A menjelaskan anak di atas dua tahun dapat menggunakan masker sebagai salah satu bentuk perlindungan ketika berada di wilayah terdampak abu, sedangkan anak yang lebih kecil sebaiknya tidak dipakaikan masker. Pertimbangannya berkaitan dengan kemampuan anak untuk merespons ketika mengalami kesulitan bernapas dan melepaskan masker secara mandiri. Kementerian Kesehatan juga mengingatkan masker tidak boleh dipakaikan kepada bayi dalam panduan perlindungan masyarakat dari dampak abu vulkanik. Karena itu, perlindungan bagi kelompok usia tersebut lebih diarahkan pada pencegahan paparan dengan menjaga mereka tetap berada di lingkungan dalam ruangan yang aman.
Abu vulkanik bukan sekadar debu biasa karena terdiri atas partikel mineral, batuan, dan material lain berukuran sangat halus yang dapat mengiritasi saluran pernapasan. Ketika terhirup, material tersebut dapat memicu batuk, iritasi tenggorokan, rasa tidak nyaman pada dada, hingga sesak napas. Risiko menjadi lebih besar pada anak karena sistem pernapasan mereka masih berkembang dan ukuran saluran napas relatif lebih kecil dibandingkan orang dewasa. Anak dengan riwayat asma atau gangguan pernapasan lainnya juga membutuhkan perhatian lebih karena paparan partikel dapat mencetuskan kekambuhan. Kementerian Kesehatan memasukkan bayi dan anak sebagai kelompok yang membutuhkan pemantauan lebih ketat selama terjadi sebaran abu vulkanik. Kondisi tersebut membuat orangtua perlu mengurangi paparan sebanyak mungkin tanpa menggunakan perlindungan yang justru berpotensi menimbulkan risiko lain bagi bayi.
Dokter Spesialis Anak dr. Leonirma Tengguna, M.Sc, Sp.A, CIMI juga mengingatkan masker tidak dianjurkan bagi bayi berusia di bawah dua tahun karena berpotensi mengganggu jalan napas. Anak pada kelompok usia tersebut belum memiliki kemampuan yang memadai untuk melepaskan masker sendiri ketika merasa tidak nyaman atau mengalami kesulitan bernapas. Berbeda dengan orang dewasa atau anak yang lebih besar, bayi tidak dapat secara jelas menyampaikan bahwa napasnya terasa berat dan kemudian mengambil tindakan untuk melepas penutup wajah. Masker yang bergeser atau tidak terpasang dengan tepat juga dapat menambah persoalan karena bayi belum mampu memperbaiki posisinya secara mandiri. Pedoman mengenai masker secara umum juga menempatkan usia dua tahun sebagai batas penting, dengan anak berusia dua tahun ke atas dapat menggunakan masker atau respirator yang ukurannya sesuai. Oleh sebab itu, memakaikan masker kepada bayi bukan pilihan utama untuk menghadapi paparan abu vulkanik.
Bagi anak berusia dua tahun ke atas, masker dapat digunakan selama ukuran dan pemasangannya sesuai dengan wajah. Masker harus menutupi hidung, mulut, dan dagu tanpa mengganggu penglihatan maupun membuat anak mengalami kesulitan bernapas. Ukuran yang terlalu besar atau longgar dapat membuat udara masuk melalui celah sehingga kemampuan menyaring partikel menjadi tidak optimal. Sementara itu, respirator partikulat seperti N95 pada dasarnya memberikan perlindungan lebih baik terhadap partikel halus dibandingkan masker biasa, tetapi ukuran yang benar-benar sesuai untuk anak kecil tidak selalu tersedia. Karena itu, pemilihan pelindung pernapasan pada anak harus mempertimbangkan ukuran, kenyamanan, dan kemampuan anak menggunakannya dengan benar. Anak juga tetap perlu diawasi ketika memakai masker dan tidak seharusnya dibiarkan beraktivitas berat di tengah paparan abu hanya karena sudah menggunakan pelindung pernapasan.
Untuk bayi dan anak di bawah dua tahun, langkah paling penting adalah menjauhkan mereka dari sumber paparan. Selama abu masih turun atau kualitas udara di luar rumah buruk, anak sebaiknya tetap berada di dalam ruangan dan tidak diajak bermain atau melakukan aktivitas di luar. Pintu, jendela, dan celah yang memungkinkan abu masuk perlu ditutup agar konsentrasi partikel di dalam rumah dapat ditekan. Apabila menggunakan pendingin udara, sistem yang memasukkan udara dari luar sebaiknya dihindari selama lingkungan masih terpapar. Penggunaan pemurni udara dapat membantu apabila tersedia, terutama pada ruangan tempat bayi menghabiskan sebagian besar waktunya. Dengan pendekatan tersebut, perlindungan dilakukan melalui pengendalian lingkungan dan bukan dengan menutupi hidung serta mulut bayi menggunakan masker.
Kebersihan orang dewasa yang merawat bayi juga menjadi bagian penting karena abu dapat terbawa melalui pakaian, rambut, sepatu, tas, maupun benda yang digunakan di luar rumah. Setelah beraktivitas di kawasan terpapar, orangtua sebaiknya membersihkan diri dan mengganti pakaian sebelum menggendong atau berinteraksi dekat dengan bayi. Barang yang tertutup abu juga sebaiknya tidak langsung dibawa ke area tempat anak beraktivitas tanpa terlebih dahulu dibersihkan. Abu yang mengendap di lantai atau permukaan rumah tidak dianjurkan dibersihkan dengan cara disapu dalam keadaan kering karena tindakan tersebut dapat membuat partikel kembali beterbangan. Material tersebut dapat dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan secara hati-hati. Langkah sederhana ini penting karena bayi lebih banyak menghabiskan waktu dekat lantai dan dapat terpapar partikel yang kembali terangkat ke udara.
Perlindungan juga perlu diberikan terhadap mata dan kulit karena abu vulkanik memiliki sifat abrasif dan dapat menimbulkan iritasi. Apabila abu masuk ke mata anak, orangtua tidak dianjurkan membiarkan anak mengucek mata karena gesekan dapat memperburuk iritasi. Mata dapat dibilas menggunakan air bersih mengalir atau cairan pembilas yang sesuai. Kulit yang terkena abu juga sebaiknya dibersihkan menggunakan air, termasuk pada bagian lipatan tubuh tempat partikel mudah tertinggal. Makanan, air minum, serta wadah yang digunakan untuk menyiapkan makanan pendamping ASI harus dijaga agar tidak terkontaminasi abu. Bahan makanan yang berpotensi terkena partikel perlu dicuci menggunakan air bersih sebelum diolah dan diberikan kepada anak.
Orangtua juga perlu mengenali perubahan kondisi pernapasan setelah anak terpapar abu. Napas yang menjadi lebih cepat, anak terlihat bekerja keras untuk bernapas, adanya tarikan pada dinding dada, mengi, atau bibir yang tampak kebiruan merupakan tanda yang membutuhkan perhatian medis segera. Pada bayi, penolakan menyusu atau minum sama sekali juga perlu diwaspadai, terutama apabila disertai gangguan pernapasan atau perubahan kondisi umum. Anak dengan riwayat asma membutuhkan pengawasan lebih ketat karena paparan abu dapat memicu serangan, sementara obat atau inhaler yang sebelumnya diresepkan dokter perlu tersedia sesuai petunjuk penggunaannya. Orangtua tidak dianjurkan menunggu keluhan menjadi berat apabila anak sudah menunjukkan kesulitan bernapas. Fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terdampak telah diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk menangani kemungkinan gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Kementerian Kesehatan pada saat yang sama meminta masyarakat di wilayah terdampak Gunung Anak Krakatau membatasi aktivitas di luar rumah selama paparan abu masih terjadi. Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan kardiovaskular kronis menjadi kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih ketat. Fasilitas kesehatan juga disiagakan dengan dukungan masker, oksigen, nebulizer, serta obat untuk menangani gangguan pernapasan maupun iritasi mata dan kulit. Langkah tersebut dilakukan karena dampak kesehatan tidak selalu muncul dalam bentuk gangguan berat sejak awal, tetapi dapat diawali dengan batuk, tenggorokan perih, mata merah, atau rasa tidak nyaman ketika bernapas. Pemantauan kondisi anak karena itu perlu dilakukan secara berkelanjutan selama kualitas udara belum kembali membaik. Pencegahan paparan tetap menjadi langkah utama dibandingkan menunggu munculnya keluhan.
Larangan penggunaan masker pada bayi dan anak di bawah dua tahun pada akhirnya bukan berarti kelompok tersebut dibiarkan tanpa perlindungan ketika terjadi hujan abu vulkanik. Justru karena mereka belum dapat menggunakan masker secara aman, perlindungan harus dilakukan dengan cara yang berbeda, terutama menjaga anak tetap berada di dalam ruangan dengan udara sebersih mungkin dan membatasi seluruh aktivitas di luar rumah. Orangtua juga perlu menjaga kebersihan pakaian, lingkungan, makanan, air, kulit, serta mata anak agar partikel abu tidak terbawa masuk atau menimbulkan iritasi. Sementara bagi anak berusia dua tahun ke atas, masker dapat menjadi perlindungan tambahan apabila ukurannya sesuai dan digunakan dengan benar di bawah pengawasan orang dewasa. Jika muncul napas cepat, sesak, tarikan pada dada, bibir kebiruan, atau bayi tidak mau menyusu dan minum, pemeriksaan di fasilitas kesehatan perlu segera dilakukan. Kewaspadaan tersebut menjadi penting selama sebaran abu Gunung Anak Krakatau masih berpotensi memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah.




