Jakarta, 2 November 2026 – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih mendalami motif di balik kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang balita perempuan berinisial SF meninggal dunia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban yang baru berusia satu tahun delapan bulan diduga mengalami penganiayaan di sebuah toilet umum sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AR (22) yang merupakan ayah tiri korban dan J yang merupakan ibu kandungnya. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa penyidik masih berusaha memastikan alasan kedua tersangka melakukan tindakan tersebut. Dugaan persoalan ekonomi sempat muncul dalam pemeriksaan awal, tetapi polisi belum menyimpulkan seluruh latar belakang peristiwa secara final. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya kekerasan yang telah berlangsung sebelum kejadian terakhir. Kasus ini mendapat perhatian karena melibatkan anak berusia sangat muda yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengasuhan dari lingkungan keluarga terdekat. Tribratanews Polda Metro Jaya+2
Peristiwa tersebut mulai terungkap setelah warga mencurigai aktivitas seorang pria di toilet umum kawasan Kebayoran Lama pada Sabtu malam. Seorang saksi dilaporkan mendengar suara tangisan dan jeritan anak dari dalam fasilitas umum tersebut sehingga merasa ada kejadian yang tidak wajar. Kecurigaan semakin kuat ketika pria yang belakangan diketahui berinisial AR kembali ke lokasi dan mendapatkan perhatian dari warga sekitar. Informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian untuk mendapatkan penanganan. Pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Polsek Kebayoran Lama menerima laporan masyarakat dan segera melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri keberadaan korban yang saat itu belum ditemukan. Pemeriksaan awal mengarahkan penyidik pada dugaan bahwa korban telah meninggal dunia dan jenazahnya dipindahkan dari lokasi kejadian. Kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk memperluas pencarian serta mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya. Tribratanews Polda Metro Jaya+1
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AR diduga menjadi pelaku utama kekerasan terhadap korban di fasilitas toilet umum tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah menjelaskan bahwa tersangka AR diduga melakukan tindakan kekerasan sebanyak dua kali terhadap balita tersebut. Sementara itu, ibu kandung korban berinisial J diduga berperan dalam menyembunyikan peristiwa kematian dan keberadaan jenazah anaknya. Setelah kejadian, kedua tersangka diduga membawa jenazah korban menggunakan kendaraan transportasi daring menuju kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan menguburkan jenazah di sebuah lahan kosong. Polisi menyebut lokasi penguburan berada di kawasan Jalan Taman Bendungan Jatiluhur 5 dengan kedalaman lubang kurang dari 50 sentimeter. Dalam proses pemeriksaan, tersangka sempat memberikan informasi mengenai lokasi penguburan yang tidak sesuai dengan temuan penyidik. Namun, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, petugas berhasil menemukan lokasi tersebut dan mengevakuasi jenazah untuk kepentingan pemeriksaan forensik. ANTARA News+1
Mengenai motif, Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa penyidik belum menemukan alasan khusus yang menunjukkan korban dipilih berdasarkan urutan kelahiran dalam keluarga. Hal tersebut disampaikan setelah muncul pertanyaan mengenai alasan balita yang merupakan anak paling kecil menjadi korban dugaan kekerasan. Seala menegaskan bahwa penyidik masih mempelajari situasi yang dialami kedua tersangka sebelum peristiwa tersebut terjadi. Dalam keterangan awal sebelumnya, persoalan ekonomi disebut sebagai salah satu dugaan yang melatarbelakangi tindakan kedua orang tua tersebut. Namun, kepolisian masih membutuhkan pemeriksaan tambahan untuk memastikan apakah faktor ekonomi menjadi penyebab utama atau terdapat keadaan lain yang turut berperan. Polisi juga melibatkan ahli psikologi forensik untuk membantu memahami rangkaian kejadian dan kondisi yang berkaitan dengan tindakan para tersangka. Pendalaman tersebut penting agar kesimpulan mengenai motif tidak hanya didasarkan pada pengakuan awal, tetapi juga didukung keterangan saksi serta alat bukti yang tersedia. Penyidik menegaskan bahwa setiap informasi yang diperoleh akan diperiksa kembali untuk memastikan gambaran kejadian dapat disusun secara menyeluruh. https://news.okezone.com/+2
Pemeriksaan terhadap jenazah korban turut mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian penyidik. Dokter forensik dari Rumah Sakit Polri, Asri M. Pralebda, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menemukan tanda-tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh korban. Luka tersebut ditemukan di area wajah, dada, perut, serta anggota gerak, dengan indikasi adanya luka baru maupun luka yang telah terjadi sebelumnya. Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa korban mungkin pernah mengalami kekerasan sebelum peristiwa yang menyebabkan kematiannya. Selain itu, kondisi fisik korban menunjukkan adanya masalah gizi yang tidak sesuai dengan kebutuhan normal anak seusianya. Meski demikian, hasil pemeriksaan awal belum cukup untuk memastikan penyebab kematian secara final sehingga analisis forensik masih diperlukan. Polisi akan mencocokkan temuan medis dengan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, dan informasi dari kedua tersangka. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu menjelaskan hubungan antara luka yang ditemukan dan rangkaian tindakan yang diduga dialami korban. https://news.okezone.com/+1
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan AR dan J sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari pemeriksaan saksi serta olah tempat kejadian perkara. Keduanya juga telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menerapkan ketentuan pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian serta dugaan tindak pidana lain sesuai peran masing-masing tersangka. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memeriksa apakah tindakan kekerasan terhadap korban terjadi secara berulang. Selain memeriksa kedua tersangka, kepolisian berupaya menelusuri pengemudi transportasi daring yang diduga mengantar mereka setelah kejadian. Keterangan pengemudi tersebut dapat membantu memperjelas pergerakan tersangka dan waktu pemindahan jenazah korban. Di sisi lain, kakak korban yang masih berusia sekitar tiga tahun telah mendapatkan penanganan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Dinas Sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anak yang masih hidup memperoleh perlindungan, perawatan, serta pemeriksaan kesehatan setelah mengalami situasi keluarga yang serius. ANTARA News+2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya balita tersebut dan mengapresiasi kepedulian warga yang membantu mengungkap perkara. Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting karena memungkinkan polisi melakukan tindakan cepat setelah muncul dugaan kekerasan terhadap anak. Kepolisian menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus dari keluarga, masyarakat, serta negara. Penanganan kasus ini akan terus dilanjutkan melalui pemeriksaan forensik, pendalaman motif, dan pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing tersangka. Penyidik juga perlu memastikan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan memberikan perlindungan terhadap hak anak yang terdampak. Masyarakat diimbau tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan terhadap anak, termasuk tangisan yang tidak wajar, luka mencurigakan, atau dugaan penelantaran di lingkungan sekitar. Apabila menemukan keadaan yang mengancam keselamatan anak, warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 agar laporan segera ditindaklanjuti. Dengan proses penyidikan yang menyeluruh dan dukungan masyarakat, kepolisian diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian korban secara jelas sekaligus memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. Tribratanews Polda Metro Jaya+1




