Jakarta, 8 September 2026 – Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 8 September 2026. Harga emas ukuran satu gram tercatat turun Rp10.000 menjadi Rp2.627.000 dari posisi sebelumnya Rp2.637.000 per gram. Koreksi tersebut melanjutkan pelemahan harga emas Antam setelah sehari sebelumnya juga mengalami penurunan. Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback ikut bergerak turun menjadi Rp2.480.000 per gram. Pergerakan ini membuat selisih antara harga jual dan buyback berada di kisaran Rp147.000 untuk setiap gram emas.
Berdasarkan pembaruan harga pada Selasa pagi, emas batangan ukuran paling kecil 0,5 gram dibanderol dengan harga dasar Rp1.363.500. Untuk ukuran dua gram, harga berada di level Rp5.194.000, sedangkan pecahan tiga gram dipasarkan sebesar Rp7.766.000. Emas ukuran lima gram tercatat senilai Rp12.910.000 dan pecahan 10 gram berada di posisi Rp25.765.000. Harga tersebut merupakan harga dasar sehingga nilai akhir yang dibayarkan konsumen perlu memperhitungkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pada pecahan yang lebih besar, emas batangan ukuran 25 gram dipasarkan dengan harga dasar Rp64.287.000. Selanjutnya, pecahan 50 gram berada pada Rp128.495.000 dan ukuran 100 gram mencapai Rp256.912.000. Untuk investor yang membeli emas dalam jumlah lebih besar, pecahan 250 gram dibanderol Rp642.015.000, sedangkan ukuran 500 gram mencapai Rp1.283.820.000. Adapun emas batangan ukuran satu kilogram atau 1.000 gram memiliki harga dasar Rp2.567.600.000. Perbedaan harga rata-rata per gram pada setiap pecahan terjadi karena struktur biaya produksi dan pencetakan emas batangan.
Penurunan harga Selasa sebesar Rp10.000 terjadi setelah emas Antam pada Senin, 7 September 2026, juga mengalami koreksi sebesar Rp3.000 menjadi Rp2.637.000 per gram. Dengan demikian, dalam dua hari perdagangan tersebut harga emas satu gram telah terkoreksi Rp13.000. Pergerakan tersebut menunjukkan harga emas masih mengalami fluktuasi meskipun tetap bertahan pada level yang relatif tinggi. Investor jangka pendek biasanya memberikan perhatian lebih besar terhadap perubahan harian semacam ini, sementara pemegang emas jangka panjang cenderung melihat tren dalam periode yang lebih panjang.
Harga buyback menjadi komponen penting bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali asetnya. Pada Selasa ini, nilai buyback berada di posisi Rp2.480.000 per gram setelah ikut mengalami penurunan. Artinya, pemilik emas satu gram yang menjual kembali produknya menggunakan acuan harga tersebut akan mendapatkan nilai dasar Rp2,48 juta sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku. Harga buyback memang lebih rendah dibandingkan harga pembelian baru karena terdapat selisih antara harga jual dan harga beli kembali. Selisih tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan ketika menggunakan emas sebagai instrumen investasi.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi ketika proses buyback dilaksanakan. Ketentuan perpajakan menjadi penting terutama bagi pemilik emas dalam jumlah besar karena dapat memengaruhi dana bersih yang diterima setelah transaksi. Investor karena itu tidak cukup hanya menghitung selisih harga ketika membeli dan menjual emas. Pajak serta perbedaan antara harga jual dan buyback perlu dimasukkan dalam perhitungan untuk mengetahui keuntungan atau kerugian aktual.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Dengan harga dasar satu gram Rp2.627.000, harga setelah memperhitungkan PPh 0,25 persen menjadi sekitar Rp2.633.568. Emas 0,5 gram yang memiliki harga dasar Rp1.363.500 menjadi sekitar Rp1.366.909 setelah pajak. Untuk pecahan 10 gram, harga dasar Rp25.765.000 menjadi sekitar Rp25.829.413 setelah memperhitungkan PPh tersebut. Perbedaan tersebut perlu diperhatikan calon pembeli agar dana yang disiapkan sesuai dengan nilai transaksi akhir.
Emas selama ini menjadi salah satu instrumen yang banyak dipilih masyarakat untuk menyimpan nilai dalam jangka menengah hingga panjang. Karakter tersebut membuat perubahan harga harian selalu mendapatkan perhatian, terutama ketika pasar keuangan global sedang mengalami ketidakpastian. Harga emas domestik pada dasarnya dapat dipengaruhi oleh kombinasi pergerakan harga emas internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga, kondisi ekonomi global, inflasi, hingga risiko geopolitik juga dapat memengaruhi minat investor terhadap logam mulia. Karena faktor-faktor tersebut bergerak dinamis, harga emas di dalam negeri dapat mengalami perubahan dari hari ke hari.
Bagi masyarakat yang baru mempertimbangkan investasi emas, koreksi harga tidak selalu berarti harga akan terus bergerak turun pada perdagangan berikutnya. Sebaliknya, kenaikan dalam satu hari juga tidak dapat dijadikan jaminan tren penguatan akan terus berlanjut. Strategi pembelian secara bertahap dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu titik harga tertentu. Investor juga perlu mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu penyimpanan, kebutuhan likuiditas, serta kemampuan menanggung fluktuasi harga. Keputusan pembelian sebaiknya tidak hanya didasarkan pada perubahan harga dalam satu atau dua hari perdagangan.
Perbedaan harga antarpecahan juga dapat menjadi pertimbangan ketika membeli emas fisik. Pecahan kecil seperti 0,5 gram dan satu gram menawarkan fleksibilitas lebih tinggi karena dapat dijual sebagian ketika pemilik membutuhkan dana. Sebaliknya, pecahan berukuran besar biasanya memiliki harga rata-rata per gram yang lebih rendah dibandingkan pecahan kecil. Sebagai contoh, harga dasar satu kilogram pada Selasa berada di Rp2.567.600.000 atau rata-rata sekitar Rp2.567.600 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan harga satuan satu gram yang mencapai Rp2.627.000 karena terdapat perbedaan biaya pada masing-masing ukuran produk.
Dengan koreksi terbaru, harga emas Antam ukuran satu gram pada 8 September 2026 berada di Rp2.627.000, sementara buyback tercatat Rp2.480.000 per gram. Harga tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dan kondisi pasar. Masyarakat yang berencana melakukan transaksi karena itu perlu memperhatikan harga terbaru pada saat pembelian maupun penjualan dilakukan. Penurunan selama dua hari terakhir menunjukkan bahwa meskipun emas sering digunakan sebagai aset penyimpan nilai, pergerakannya tetap tidak terlepas dari fluktuasi. Perkembangan harga global, nilai tukar rupiah, serta sentimen pasar akan menjadi sejumlah faktor yang perlu dicermati untuk melihat arah pergerakan emas berikutnya.




