Jakarta, 12 Mei 2026 – Persidangan yang melibatkan Nadiem Makarim kembali memanas setelah jaksa mendalami soal sumber pembayaran gaji lima staf khusus yang bekerja selama masa kepemimpinannya di kementerian.
Dalam sidang, jaksa mempertanyakan mekanisme pendanaan dan status para staf khusus tersebut, termasuk bagaimana proses pembayaran dilakukan dan apakah seluruhnya menggunakan anggaran resmi kementerian.
Menanggapi pertanyaan itu, Nadiem mengaku dalam beberapa kondisi dirinya menggunakan dana pribadi atau “nombok” untuk membantu kebutuhan operasional tertentu, termasuk terkait dukungan terhadap tim yang membantunya menjalankan program transformasi digital dan kebijakan pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan staf khusus dan tim pendukung dianggap penting untuk mempercepat proses kerja, terutama dalam proyek digitalisasi dan pembaruan sistem pendidikan yang membutuhkan keahlian teknologi dan manajemen modern.
Namun jaksa terus mendalami aspek administratif dan legalitas pembiayaan tersebut untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Persidangan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, penggunaan anggaran, serta peran tenaga profesional nonbirokrasi dalam proses pengambilan kebijakan di kementerian.
Pengamat hukum menilai pendalaman terkait sumber pembiayaan penting dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menyebut praktik penggunaan tenaga ahli eksternal memang cukup umum dalam proyek transformasi digital, tetapi tetap harus memiliki dasar administratif yang jelas agar tidak memunculkan polemik di kemudian hari.
Hingga kini, sidang masih terus berlangsung dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai aspek kebijakan dan tata kelola selama masa kepemimpinan Nadiem Makarim di kementerian.




